Pelayanan
-
Mengurus Kartu Keluarga Yang Hilang atau Rusak
12 Desember 2017 08:46:22 WIB edy sKartu Keluarga yang hilang atau rusak, persyaratannya : Surat pengantar dari RT/RW Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian Kartu Keluarga yang rusak ( kasus KK yang rusak ) Foto kopi dokumen kependudukan dari salah satu anggota keluarga Dokumen keimigrasian bagi orang asing ..selengkapnya
-
Pengurusan Akta Kematian
12 Desember 2017 08:38:52 WIB edy sMelaporkan kematian paling lambat 30 hari sejak kematian. Pencatatan kematian yang melampaui batas waktu, dilaksanakan setelah membayar denda keterlambatan ke Kas Daerah. Mengisi Formulir dan surat keterangan seperti dibawah ini : Formulir pelaporan kematian F-2.28 , untuk kematian WNI di dalam domisili ..selengkapnya
-
Pengurusan Akta Kelahiran
12 Desember 2017 08:37:47 WIB edy sProses ini diperuntukan bagi penduduk warga negara Indonesia yang belum memiliki Akta Kelahiran. Ketentuan: Melaporkan kelahiran paling lambat 60 hari sejak kelahiran. Pencatatan kelahiran yang melampaui batas waktu, dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan / penetapan dari Kepala Instansi Pelaksana ..selengkapnya
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Warga Padukuhan Regedeg Gelar Kenduri Rasul
- Rakor Rutin dan Pembagian Buku Panduan Kader Posyandu
- PENGUMUMAN LIBUR PELAYANAN HARI LAHIR PANCASILA
- PemKal Giripanggung Gelar Senam Rutin GERMAS di Balai Padukuhan Gupakan
- Tiga KPM Kalurahan Giripanggung Terima Bantuan JSLU dari Dinas Sosial DIY
- PENGUMUMAN LIBUR PELAYANAN HARI RAYA IDUL ADHA 1447 H
- Gapoktan Kalurahan Giripanggung Gelar Rakor Rutin Bahas RDKK Pupuk 2026
Survey Kepuasan Pengunjung
Layanan Pengaduan
Cek Data Pribadi
Cek Data Pribadi
Silahkan Lihat data anda
Silahkan Lihat data anda
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |










