Pengurusan Akta Kelahiran
edy s 12 Desember 2017 08:37:47 WIB
Proses ini diperuntukan bagi penduduk warga negara Indonesia yang belum memiliki Akta Kelahiran.
Ketentuan:
- Melaporkan kelahiran paling lambat 60 hari sejak kelahiran.
- Pencatatan kelahiran yang melampaui batas waktu, dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan / penetapan dari Kepala Instansi Pelaksana
- Menyelesaikan Proses permohonan Kartu Keluarga untuk mendapatkan NIK bagi anak yang akan dicarikan Akta Kelahiran.
- Mengisi Formulir :
- Formulir surat keterangan kelahiran
- F-2.01 : Untuk kelahiran yang terjadi di tempat domisili ibunya
- F-2.01 : Untuk kelahiran yang terjadi di tempat domisili ibunya
- F-2.02 : Untuk Kelahiran yang terjadi di luar domisili ibunya
- F-2.03 : Untuk anak yang tidak diketahui asal usulnya atau tidak diketahui keberadaan orang tuanya
- F-2.04 : Untuk kelahiran orang asing
- Formulir surat keterangan kelahiran
- Menyerahkan persyaratan :
- Surat Kelahiran dari bidan/dokter/penolong kelahiran
- Surat Pengantar dari RT / RW
- Fotokopi Akta Nikah/Akta Perkawinan/Akta Perceraian Orang tua (Asli harap dibawa)
- Fotokopi KK Orang Tua (Asli harap dibawa)
- Fotokopi KTP Orang tua (Asli harap dibawa)
- Fotokopi KTP Dua Orang Saksi (Asli harap dibawa)
Catatan:
- Bagi Orang Asing Tinggal Tetap
- Fotocopy dokumen imigrasi yang dilegalisir oleh instansi yang berwenang
- Untuk pencatatan Kelahiran bagi anak temuan:
- Pencatatan kelahiran bagi anak temuan atau anak yang tidak diketahui asal usulnya dilakukan Pejabat Pencatat Sipil di Kabupaten/Kota tempat ditemukannya anak, berdasarkan laporan orang yang menemukan dan bukti-bukti lain yang menguatkan.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran PMT Juni untuk Ibu Hamil oleh Pemerintah Kalurahan Giripanggung
- Pemkal Giripanggung Turut Hadir dalam Rapat Koordinasi Forkopimkap Tepus
- Hari ke-22, Pemkal Giripanggung Salurkan PMT untuk Balita Risiko Stunting Secara Door to Door
- Kalurahan Giripanggung Turut Serta dalam Study Lapangan Penyusunan RKPKal 2026 di Parangtritis
- Gapoktan Giripanggung Gelar Rapat Koordinasi Rutin, Hadirkan DPRD dan Penyuluh Pertanian
- Pemerintah Kalurahan Giripanggung Gelar Pemeriksaan Gratis untuk Penderita Hipertensi dan Diabetes
- Hari ke-21, Kalurahan Giripanggung Lanjutkan Penyaluran PMT untuk Balita Risiko Stunting
Survei Kepuasan Masyarakat
Survey Kepuasan Pengunjung
Layanan Pengaduan
Cek Data Pribadi
Cek Data Pribadi
Silahkan Lihat data anda
Silahkan Lihat data anda