Tugas dan Fungsi Bamuskal Giripanggung
edy s 27 Agustus 2024 09:33:59 WIB
TUGAS DAN FUNGSI
BADAN PERMUSYAWARATAN KALURAHAN GIRIPANGGUNG
- FUNGSI
Badan Permusyawaratan Kalurahan mempunyai fungsi :
- Membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Kalurahan bersama Lurah;
- Menampung dan menyalurkan aspirasi Masyarakat; dan
- Melakukan pengawasan kinerja Lurah.
- TUGAS
Badan Permusyawaratan Kalurahan mempunyai tugas :
- Menggali aspirasi Masyarakat;
- Menampung aspirasi Masyarakat;
- Mengelola aspirasi masyarakat;
- Menyalurkan aspirasi masyarakat;
- Menyelenggarakan musyawarah Bamuskal;
- Menyelenggarakan musyawarah Kalurahan;
- Membentuk panitia pemilihan Lurah;
- Menyelenggarakan musyawarah kalurahan khusus untuk pemilihan Lurah antarwaktu;
- Membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Kalurahan bersama Lurah;
- Melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Lurah;
- Melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan;
- Menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Kalurahan dan Lembaga Kalurahan lainnya; dan
- Melaksanakan tugas lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dokumen Lampiran : Tugas dan Fungsi Bamuskal Giripanggung
Pencarian
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyuluhan Pola Asuh Anak dan Remaja di Era Digital Oleh Pokja I TP PKK Kalurahan
- Giripanggung Raih Penghargaan Badan Publik Informatif dari KID DIY
- Pengumuman Hasil Ujian Pamong Kalurahan Giripanggung Tahun 2025
- Pemerintah Kalurahan Giripanggung Gelar Ujian Pemilihan Calon Pamong di SMK YAPPI Wonosari
- Pembekalan Tim Penguji Penjaringan Calon Pamong Kalurahan Giripanggung Dilaksanakan
Survei Kepuasan Masyarakat (Pelayanan)
Survey Kepuasan Pengunjung
Layanan Pengaduan
Cek Data Pribadi
Cek Data Pribadi
Silahkan Lihat data anda
Silahkan Lihat data anda













