Pengurusan KIA

  • Pengurusan KIA

    06 Maret 2018 09:41:52 WIB edy s
    Pengurusan KIA
    Pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA) : Akta Kelahiran Kartu Keluarga (KK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) Orang Tua/Wali Paspor dan Ijin Tinggal Tetap (bagi WNA) Pass Foto berwarna Ukuran 2 x 3, 2 lembar (bagi anak usia 5 tahun atau lebih)   Masa Berlaku KIA bagi Anak : Usia kurang dari 5 tahun adalah ..selengkapnya