Pengurusan Akta Kelahiran
edy s 12 Desember 2017 08:37:47 WIB
Proses ini diperuntukan bagi penduduk warga negara Indonesia yang belum memiliki Akta Kelahiran.
Ketentuan:
- Melaporkan kelahiran paling lambat 60 hari sejak kelahiran.
- Pencatatan kelahiran yang melampaui batas waktu, dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan / penetapan dari Kepala Instansi Pelaksana
- Menyelesaikan Proses permohonan Kartu Keluarga untuk mendapatkan NIK bagi anak yang akan dicarikan Akta Kelahiran.
- Mengisi Formulir :
- Formulir surat keterangan kelahiran
- F-2.01 : Untuk kelahiran yang terjadi di tempat domisili ibunya
- F-2.01 : Untuk kelahiran yang terjadi di tempat domisili ibunya
- F-2.02 : Untuk Kelahiran yang terjadi di luar domisili ibunya
- F-2.03 : Untuk anak yang tidak diketahui asal usulnya atau tidak diketahui keberadaan orang tuanya
- F-2.04 : Untuk kelahiran orang asing
- Formulir surat keterangan kelahiran
- Menyerahkan persyaratan :
- Surat Kelahiran dari bidan/dokter/penolong kelahiran
- Surat Pengantar dari RT / RW
- Fotokopi Akta Nikah/Akta Perkawinan/Akta Perceraian Orang tua (Asli harap dibawa)
- Fotokopi KK Orang Tua (Asli harap dibawa)
- Fotokopi KTP Orang tua (Asli harap dibawa)
- Fotokopi KTP Dua Orang Saksi (Asli harap dibawa)
Catatan:
- Bagi Orang Asing Tinggal Tetap
- Fotocopy dokumen imigrasi yang dilegalisir oleh instansi yang berwenang
- Untuk pencatatan Kelahiran bagi anak temuan:
- Pencatatan kelahiran bagi anak temuan atau anak yang tidak diketahui asal usulnya dilakukan Pejabat Pencatat Sipil di Kabupaten/Kota tempat ditemukannya anak, berdasarkan laporan orang yang menemukan dan bukti-bukti lain yang menguatkan.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Pemkal Giripanggung Gelar Rapat Koordinasi Pengisian Indeks Desa Membangun (IDM) Tahap II
- Pemkal Giripanggung Hadiri Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pamong Kalurahan
- Pemkal Giripanggung Laksanakan Apel Rutin Senin, Tekankan Pelayanan Prima
- Hari Ketiga Pelatihan Internalisasi Budaya Yogyakarta: Menguatkan Tata Krama, Unggah-Ungguh, dan Tra
- Hari Kedua Pelatihan Internalisasi Budaya Angkatan I, Peserta Dalami Tata Nilai Budaya Yogyakarta
- Pemkal Giripanggung Gelar Bimtek bagi Pamong Baru untuk Tingkatkan Kapasitas Pelayanan
- Pemkal Giripanggung Laksanakan Pelatihan Internalisasi Nilai-Nilai Budaya Yogyakarta Angkatan I
Survey Kepuasan Pengunjung
Layanan Pengaduan
Cek Data Pribadi
Cek Data Pribadi
Silahkan Lihat data anda
Silahkan Lihat data anda
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |











