Sosialisasi Penanganan PMKS dan PSKS dari Dinas Sosial DIY

22 Maret 2019 13:43:25 WIB

Rabu, 20 Maret 2019 Desa Giripanggung kedatangan dari Dinas Sosial DIY untuk melakukan sosialisasi penanganan PMKS dan PSKS.  Acara tersebut menghadirkan kelompok masyarakat di Desa Giripanggung mulai dari Perangkat Desa, PKK, Karangtaruna, serta tokoh masyarakat. Dihadiri pula Camat Tepus yang diwakili Kasi Kesos Kecamatan Tepus, pendamping PKH, dan TKSK kecamatan. Narasumber kegiatan tersebut yaitu bapak Budi Wibowo dari Dinas Sosial Provinsi serta bapak Giyanto,S.I.P., M.A.P. dari Dinas Sosial Kabupaten. Dalam sambutannya Kasi Kesos Kecamatan Tepus yang mewakili Camat Tepus menyampaikan ucapan terimakasih atas terselenggaranya kegiatan ini. Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat untuk semua pihak.

Penyampaian materi pertama yaitu bapak Budi Wibowo. Beliau menginformasikan bahwa PMKS adalah seseorang atau keluarga yang karena suatu hambatan, kesulitan atau gangguan tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya dan karenanya tidak dapat menjalin hubungan yang serasi dan kreatif dengan lingkungannya sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya (jasmani, rohani dan sosial) secara memadai dan wajar. Menurut Kementrian Sosial RI saat ini tercatat ada 26 jenis PMKS, yang terdiri dari anak balita terlantar, anak terlantar, anak berhadapan dengan hukum, anak jalanan, anak dengan kedisabilitasan (ADK), anak yang memerlukan perlindungan khusus, lanjut usia terlantar, penyandang disabilitas, tuna susila, gelandangan, pengemis, pemulung, kelompok minoritas, BWBP, ODHA, korban penyalahgunaan NAPZA, korban trafficking, korban tindak kekerasan, PMBS, korban bencana alam, korban bencana sosial, perempuan rawan sosial ekonomi, fakir miskin, keluarga bermasalah sosial psikologis, keluarga berumah tidak layak huni, dan komunitas adat terpencil. Semua jenis PMKS tersebut memerlukan penanganan khusus. Seperti penyandang disabilitas juga harus bisa diberdayakan bukan dikucilkan. Agar penyandang masalah kesejahteraan sosial mempunyai tujuan hidup maka harus didukung dari semua pihak.

Penyampaian materi kedua yaitu bapak Giyanto,S.I.P.,M.A.P. menyampaikan mengenai PSKS yaitu semua hal yang berharga yang dapat digunakan untuk menjaga, menciptakan, mendukung, atau memperkuat usaha kesejahteraan sosial. Potensi dan sumber kesejahteraan sosial dapat berasal atau bersifat manusiawi, sosial, dan alam. Menurut Permensos RI Nomor 08 Tahun 2012 jenis PSKS terdiri dari 12 jenis yaitu pekerja sosial profesional, PSM, Tagana, LKS, Karang Taruna, LK3, keluarga pioner, WKBSM, wanita pemimpin kesejahteraan sosial, penyuluh sosil, TKSM, dan dunia usaha. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini peserta dapat menginformasikan kepada masyarakat sekitar. Apabila ada masyarakat penyandang PMKS lingkungan sekitar dapat saling memberikan dukungan serta motivasi.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar