Pemerintah Kalurahan Giripanggung Gelar Apel Rutin Senin, Bahas Surat Edaran Bupati Gunungkidul

Arum Seftina Sari 11 Agustus 2025 22:27:38 WIB

Giripanggung (11/8) – Pemerintah Kalurahan Giripanggung melaksanakan apel rutin hari Senin pada tanggal 11 Agustus 2025 di halaman depan kantor kalurahan. Kegiatan apel ini diikuti oleh seluruh pamong kalurahan, staf pamong, serta Bhabinkamtibmas Kalurahan Giripanggung.

Apel rutin yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Lurah Giripanggung selaku pembina apel. Dalam amanatnya, Lurah Giripanggung menekankan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab seluruh perangkat kalurahan dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat.

Salah satu poin utama yang disampaikan dalam apel pagi ini adalah pembahasan mengenai Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 140/4267 tentang Apel Kerja Pemerintah Kalurahan. Lurah Giripanggung menjelaskan bahwa surat edaran tersebut menegaskan kewajiban setiap kalurahan untuk melaksanakan apel kerja sebagai bentuk penegakan disiplin aparatur pemerintahan desa.

Dengan adanya apel rutin ini, diharapkan seluruh perangkat Kalurahan Giripanggung semakin meningkatkan semangat kerja, solidaritas, dan kualitas pelayanan publik. Kegiatan apel berjalan dengan tertib dan khidmat hingga selesai.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Galeri Foto
Survey Kepuasan Pengunjung
Layanan Pengaduan
Layanan Pengaduan
Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik maupun saran anda terkait Kalurahan Giripanggung!
Cek Data Pribadi
Cek Data Pribadi
Silahkan Lihat data anda
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial