Pembentukan dan Pembinaan Kelompok Sadar Gender

edy s 20 Februari 2018 13:44:16 WIB

Hari ini Selasa (20/02) DP3AKBPM dan D Kabupaten Gunungkidul mengadakan Pembinaan dan Pembentukan Kelompok Sadar Gender. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kabid P3A DP3AKBPM dan D Kab. Gunungkidul (Dra. Rumi Hayati), Kasi Kesos Kec. Tepus (Joko Santoso, SH.). Peserta kegiatan tersebut sebanyak 20 orang yang terdiri dari 10 pasangan suami istri.

Tidak dapat diingkari bahwa selama ini perempuan mengalami diskriminasi dalam berbagai bidang kehidupan.  Walaupun sesungguhnya perbedaan perempuan dan laki -laki hanyalah  perbedaan biologis bukan fungsi kehidupan sosial,  tetapi kebudayaan dibangun oleh laki-laki, maka norma dan peraturan disusun berdasarkan kepentingan laki-laki. Perempuan menjadi bagian dari laki-laki  bukan merupakan mitra sejajar, akibatnya banyak ketidakadilan yang dialami perempuan.

Dengan Pembinaan dan Pembentukan Kelompok Sadar Gender diharapkan masyarakat Desa Giripanggung mengetahui bahwa antara perempuan dan laki-laki mempunyai peran, tanggungjawab dan kesempatan yang sama dalam aspek kehidupan. Sehingga ketidakadilan dan diskriminasi dalam berbagai bidang kehidupan terhadap perempuan tidak ada lagi .

Ibu Dra. Rumi Hayati selaku narasumber menyampaikan bahwa “Kekerasan berbasis gender yang sering muncul antara lain Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak dalam keluarga, Perdagangan perempuan dan anak, Kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah konflik dan pengungsian, serta Beban kerja yang lebih berat pada perempuan”.

Untuk mencegah adanya kekerasan berbasis gender tersebut Ibu Dra. Rumi Hayati mengajak masyarakat Desa Giripanggung untuk membangun budaya baru yang adil gender (mengeliminir budaya patriarkhi) sehingga tidak mengedepankan kekerasan dalam menyelesaikan setiap persoalan baik dalam keluarga, sekolah, lingkungan kerja maupun masyarakat.

Upaya-upaya yang dapat ditempuh untuh mencegah kekerasan berbasis gender anatara lain dengan melibatkan laki-laki untuk peningkatan status kesehatan perempuan, melibatkan laki-laki dalam pendidikan berkeadilan gender, meningkatkan pengamalan agama yang adil gender dan tidak mentoleransi kekerasan terhadap perempuan, melibatkan laki-laki untuk membangun sistem hukum yang berkeadilan gender dan melindungi perempuan dari tindak kekerasan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar