Pemkal Giripanggung Laksanakan Penempelan Stiker KPM Penerima Bantuan Sosial di Padukuhan Kropak

Arum Seftina Sari 04 Maret 2026 08:24:32 WIB

Giripanggung, (03/03/2026) – Pemerintah Kalurahan Giripanggung menggelar kegiatan penempelan stiker kepada 24 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial di Padukuhan Kropak. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 3 Maret 2026, sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 67 Tahun 2025 yang menginstruksikan untuk memverifikasi dan menempelkan stiker sebagai identitas penerima bantuan sosial.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain Lurah Giripanggung, Kamituwa Giripanggung, Dukuh Kropak, serta Ketua RT dan RW di Padukuhan Kropak. Penempelan stiker dilakukan secara simbolis kepada 24 KPM yang telah terdaftar dalam data penerima bantuan sosial di wilayah tersebut. Stiker tersebut bertujuan untuk mempermudah pemantauan dan memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran.

Dalam sambutannya, Lurah Giripanggung menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan sosial. “Kami ingin memastikan bahwa bantuan yang diberikan oleh pemerintah dapat diterima langsung oleh yang berhak, tanpa ada penyalahgunaan,” ujar Lurah Giripanggung.

Seluruh pihak yang terlibat berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh baik dalam pengelolaan bantuan sosial dan memperkuat hubungan antara pemerintah kalurahan dengan masyarakat. Penempelan stiker ini juga diharapkan dapat memudahkan proses verifikasi dan memastikan bantuan sampai ke tangan yang benar-benar membutuhkan di Padukuhan Kropak.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar