Pelantikan Konversi Perangkat Desa Giripanggung
26 Mei 2016 14:35:16 WIB
Menindaklanjuti Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 36 Tahun 2016 tentang SOTK Pemerintah Desa, maka pada hari ini 27 Februari 2017 Pemerintah Desa Giripanggung Kecamatan Tepus melaksanakan Pelantikan Konversi Perangkat Desa, ada beberapa Perubahan berkaitan dengan adanya penyebutan Nama Jabatan yang tadinya Kabag. Pemerintahan menjadi Kasi. Pemerintahan, Kabag. Kesra menjadi Kasi. Pelayanan, Kabag. Pembangunan menjadi Kasi. Kesejahteraan, Kaur.Umum menjadi Kaur.Tata Usaha dan Umum.dan yang untuk lainya masih sama Sekretaris Desa, Kaur.Keuangan, Kaur. Perencanaan demikian pula dengan penyebutan Kepala Desa, dan untuk Tugas dan Fungsi hanya ada sedikit perubahan tetapi tidak jauh berbeda dengan Tugas Fungsi yang lama, ini semua demi Pelayanan Kepada Warga Masyarakat agar bisa diketahui.
Dokumen Lampiran : Pelantikan Konversi Perangkat Desa Giripanggung
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pelatihan Tim Kunjungan Ke Rumah Hari Ke-2, Pemkal Giripangung Tingkatkan Kapasitas Kader
- Sosialisasi Anti Korupsi Dalam Pelatihan Tim Kunjungan Ke Rumah
- Pemerintah Kalurahan Giripanggung Gelar Musyawarah Bersama untuk Penetapan Rencana Kerja
- Pemerintah Kalurahan Giripanggung Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dalam Musyawarah Bersama
- Pelatihan Tim Kunjungan Ke Rumah, Pemerintah Kalurahan Giripanggung Tingkatkan Kapasitas Kader Yandu
- Apel Rutin Senin, Pemerintah Kalurahan Giripanggung Tingkatkan Disiplin Dan Kerja Sama
- 8 KPM Kalurahan Giripangung Terima JSLU September 2025 Dari Dinas Sosial Pemerintah DIY
Survei Kepuasan Masyarakat (Pelayanan)
Survey Kepuasan Pengunjung
Layanan Pengaduan
Cek Data Pribadi
Silahkan Lihat data anda