KTP Elektronik, Berlaku Seumur Hidup
25 Mei 2016 10:51:37 WIB
Kementrian Dalam Negeri secara resmi mengeluarkan Surat Edaran terkait masa berlaku e-KTP. e-KTP berlaku seumur hidup, meskipun terbitan lama tercantum masa berlakunya.
Disdukcapil Kab. Gunungkidul menjelaskan bahwa masa berlaku e-KTP adalah seumur hidup kecuali pemegang e-KTP menginginkan pergantian. Pergantian tersebut antara lain bisa disebabkan karena rusak, perubahan status kependudukan/ biodata kependudukan misalnya dari yang belum kawin menjadi kawin, dari yang kawin menjadi cerai dan sebagainya. Prosedur pergantian tetap sama yaiut membawa surat pengantar dari RT, RW, dan Dukuh, KTP asli, KK , kemudian dibawa ke Balai Desa untuk dibuatkan surat permohonan. Apabila ada yang ingin melakukan pembetulan data misalnya nama, tanggal lahir dsb harus membawa bukti /lampiran yang mengesahkan data sesuai yang ingin dirubah. Misalnya data nama tidak sesuai dengan akta kelahiran dan ingin merubahnya, maka dokumen yang harus dibawa adalah pengantar RT, KK asli, fotokopi akta kelahiran, KTP asli dan materai 6000 untuk Surat Pernyataan perubahan biodata.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Pemkal Giripanggung Gelar Rapat Koordinasi Pengisian Indeks Desa Membangun (IDM) Tahap II
- Pemkal Giripanggung Hadiri Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pamong Kalurahan
- Pemkal Giripanggung Laksanakan Apel Rutin Senin, Tekankan Pelayanan Prima
- Hari Ketiga Pelatihan Internalisasi Budaya Yogyakarta: Menguatkan Tata Krama, Unggah-Ungguh, dan Tra
- Hari Kedua Pelatihan Internalisasi Budaya Angkatan I, Peserta Dalami Tata Nilai Budaya Yogyakarta
- Pemkal Giripanggung Gelar Bimtek bagi Pamong Baru untuk Tingkatkan Kapasitas Pelayanan
- Pemkal Giripanggung Laksanakan Pelatihan Internalisasi Nilai-Nilai Budaya Yogyakarta Angkatan I
Survey Kepuasan Pengunjung
Layanan Pengaduan
Cek Data Pribadi
Silahkan Lihat data anda
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |









