Himbauan Virus COVID-19

edy s 23 Maret 2020 12:42:08 WIB

Giripanggung (giripanggung-tepus.desa.id). Menindaklanjuti Surat Camat Tepus Nomor 440/105 perihal Himbauan Virus COVID-19 dan dengan melihat kondisi wabah COVID-19 yang semakin memprihatinkan dan ODP (Orang Dalam Pantauan) di Gunungkidul semakin bertambah, Kepala Desa Giripanggung menghimbau kepada seluruh masyarakat Desa Giripanggung antara lain sebagai berikut :

  1. Mendasar maklumat Kapolri, SE Gubernur DIY, SE Bupati Gunungkidul, dan SE Camat Tepus, masyarakat dihimbau tidak mengadakan kegiatan yang menyebabkan terjadinya kerumunan masa yang banyak baik kegiatan sosial, keagamaan, rapat-rapat maupun kegiatan lainnya.
  2. Menghimbau agar masyarakat selalu menjaga kebersihan diri sendiri dengan menyediakan alat untuk mencuci tangan (hand sanitaizer) dan sabun cucinya.
  3. Agar para RT, RW, Dukuh dan Perangkat yang lain memantau pergerakan warga terutama mereka yang pulang dari daerah cluster terjangkit COVID-19. Apabila menemukan disarankan agar mengisolasi diri di rumah selama 14 hari.

Demikian disampaikan untuk mendapatkan perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Dokumen Lampiran : Himbauan Virus COVID-19


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar