MARI SUKSESKAN SENSUS PENDUDUK 2020

Kangyadi 25 Februari 2020 15:11:52 WIB

giripanggung-tepus.desa.id Dengan Dasar penyelenggaraan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik,PP Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik, UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Serta UU Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga  maka Pemerintah Pusat  melalui berbagai informasi mengharapkan kepada semua warga Negara Republik Indonesia untuk mendaftarkan diri baik secara online maupun yang nantinya akan didatangi Petugas Sensus yang telah dibentuk dengan harapan basis data ini sangat berguna sekali bagi berbagai segi informasi baik kependudukan serta data perkembangan penduduk yang ada di Indonesia ,demikian juga Pemerintah Desa Giripanggung mengaharapkan kepada Semua Warga Masyarakat bisa ikut mensukseskan dalam Sensus Penduduk 10 Tahunan ini dengan memberikan data yang benar dan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya,dengan persyaratan menyiapkan KK dan Akte Kelahiran serta Akte Nikah atau Surat Keterangan Lainnya yang mendukung dalam pengisian data tersebut, dalam pendataan bisa diakses secara online dengan membuka web site sensus.bps.go.id lalu lakukan Login mari kita sukseskan Sensus Penduduk 2020 Satu Data Kependudukan Indonesia.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar