Rapat Koordinasi Rutin

edy s 03 Februari 2020 12:05:11 WIB

Giripanggung (giripanggung-tepus.desa.id). Pemerintah Desa Giripanggung hari ini Senin (03/02/2020) melaksanakan kegiatan rutin setiap hari Senin yaitu Rapat Koordinasi Rutin Kepala Desa dan Perangkat Desa Giripanggung. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Giripanggung, Sekretaris Desa, Kasi dan Kaur serta Dukuh se-Desa Giripanggung. Koordinasi rutin hari ini berbeda dengan hari sebelumnya, karena koordinasi hari ini juga dihadiri oleh Camat Tepus, Kasi Tata Pemerintahan Tepus, dan Mantri Pajak Kecamatan Tepus.

Ada beberapa hal yang dibahas pada kesempatan tersebut, antara lain tentang penyelesaian pajak PBB Tahun 2019, informasi pajak PBB Tahun 2020, Program PTSL Tahun 2020. Camat Tepus (Alsito, S.Sos.) menyampaikan informasi terkait PTSL di Tahun 2020 agar segera disosialisasikan kepada masyarakat oleh Pemerintah Desa Giripanggung melalui Dukuh. Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Tepus menyampaikan terkait Perbup 73 Tahun 2019 tentang Perubahan SOTK.

Terkait PBB Tahun 2019 dan Tahun 2020 Warno selaku Mantri Pajak Kecamatan Tepus menyampaikan agar segera menyisir semua tunggakan yang ada di Desa Giripanggung. Untuk Tahun 2020 SPPT segera akan disampaikan dari BKAD Kabupaten Gunungkidul ke desa-desa se-Kabupaten Gunungkidul.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar