Seleksi Calon PPK Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul
edy s 17 Januari 2020 11:53:37 WIB
Giripanggung (giripanggung-tepus.desa.id). Dalam rangka seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gunungkidul Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul mengundang Warga Negara Indonesia untuk mendaftarkan diri menjadi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berdasarkan Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul Nomor 063/SDM.02.1-PU/3403/KPU-Kab/I/2020.
Dokumen Lampiran : Seleksi Calon PPK Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemkal Giripanggung Laksanakan Penempelan Stiker KPM Penerima Bantuan Sosial di Padukuhan Kropak
- Operator Kalurahan hadiri koordinasi dan Sosialisasi Kepesertaan PBI-JK
- Apel Senin Pagi ; Lurah Tekankan Disiplin dan Kinerja Pamong
- Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan Giripanggung Tahun 2025
- Peraturan Kalurahan Giripanggung Nomor 9 Tahun 2025
- Peraturan Kalurahan Giripanggung Nomor 5 Tahun 2025
- Peraturan Kalurahan Giripanggung Nomor 4 Tahun 2025
Survei Kepuasan Masyarakat (Pelayanan)
Survey Kepuasan Pengunjung
Layanan Pengaduan
Cek Data Pribadi
Cek Data Pribadi
Silahkan Lihat data anda
Silahkan Lihat data anda














