Panitia Pilkades Giripanggung Tetapkan 3 Balon Kades Yang Memenuhi Syarat

edy s 07 Oktober 2019 17:21:31 WIB

Giripanggung (giripanggung-tepus.desa.id). Tahapan Pilkades serentak memasuki tahap penetapan Bakal Calon Kepala Desa yang memenuhi syarat. Penetapan ini berdasarkan Berita Acara Hasil penelitian kelengkapan dan keabsahan administrasi Bakal Calon Kepala Desa.

Dari 3 (tiga) pendaftar yang ada di Desa Giripanggung semuanya kelengkapan dan keabsahan berkas administarsi dinyatakan memenuhi syarat semua. Ketiganya yaitu Sukimin dari Padukuhan Banjar, Ngadi dari Padukuhan Kropak, dan Edi Suryanto dari Padukuhan Pringapus. Ketua Panitia Pilkades menegaskan bahwa setelah melalui penelitian dan klarifikasi ke Pihak yang berwenang seluruh berkas persyaratan Bakal Calon Kepala Desa Giripanggung sudah lengkap dan sah.

Ketua BPD (Ngatiyo) dan Babhinkantibmas Desa Giripanggung (Suharyanto) menambahkan dengan adanya penetapan Bakal Calon Kepala Desa yang memenuhi syarat ini Desa Giripanggung tetap aman, nyaman, dan tentram. Tidak hanya pasca penetapan ini tetapi sampai nanti pasca Pemilihan Kepala Desa yang akan dilaksanakan pada Sabtu Pahing 23 November 2019. Diharapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa yang diikuti oleh 3 (tiga) kandidat ini berjalan dengan aman, dan tentram, hendaknya ketiga kandidat ini bersaing secara sehat sehingga tidak menimbulkan konflik dalam masyarakat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar