PENYERAHAN SURAT KEPUTUSAN PENGANGKATAN STAF PERANGKAT DESA GIRIPANGGUNG

Kangyadi 30 September 2019 15:05:17 WIB

        Giripanggung (giripanggung-tepus.desa.id) Senin 30 September 2019 Pemerintah Desa Giripanggung Kecamatan Tepus melaksanakan acara Penyerahan Surat Keputusan Penjabat Kepala Desa Giripanggung tentang pengangkatan Staf Perangkat Desa Giripanggung berdasarkan Rekomendasi Surat Camat Tepus Nomor 141/447 tanggal 10 September 2019. Satf Perangkar Desa tersebut adalah saudara Susilowati dari padukuhan Regedeg yang merupakan Tenaga kontrak yang pengisiannya melalui ujian yang dilaksanakan Pemerintah Desa Giripanggung Tahun 2017  melalui Panitia Pendaftaran Tenaga Kontrak.

        Dalam acara tersebut juga diadakan acara penyerah Surat Perintah Tugas Dukuh di Padukuhan Banjar serta Padukuhan Kropak Desa Giripanggung yang pada saat ini sedang izin cuti karena mendaftarkan diri menjadi Bakal Calon Kepala Desa Desa Giripanggung yang diadakan ditahun 2019. Jabatan Dukuh tersebut Penjabat Kepala Desa Giripanggung mengeluarkan Surat Perintah Tugas kepada Saudara Sutarno selaku Dukuh Ngampel untuk menjadi Pelaksana Tugas Dukuh Kropak dan Saudara Sugiran selaku Dukuh Gunungbutak untuk menjadi Pelaksana Tugas Dukuh Banjar Desa Giripanggung. Acara tersebut dihadiri Camat Tepus Bapak Alsito S.Sos dan unsur Forkompinca Perangkat Desa, BPD, Lembaga Desa, Karang Taruna dan Tokoh masyarakat.   

Dokumen Lampiran : PENGANGKATAN THL MENJADI STAF PERANGKAT DESA GIRIPANGGUNG DIFINITIF


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar