Pemkal Giripanggung Gelar Rakor Perubahan Nomenklatur Kader IMP Menjadi TPK

Kangyadi 07 Oktober 2026 19:58:25 WIB

Giripanggung (07/10/2026) Pemerintah Kalurahan Giripanggung melaksanakan rapat koordinasi terkait perubahan nomenklatur kader IMP (Institusi Masyarakat Pedesaan) menjadi TPK (Tim Pendamping Keluarga). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 6 Oktober 2026, bertempat di Balai Kalurahan Giripanggung, Kapanewon Tepus.

Rapat koordinasi dihadiri oleh Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Kapanewon Tepus serta calon kader TPK Kalurahan Giripanggung. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menyamakan pemahaman dan mempersiapkan kader dalam menjalankan tugas serta peran sesuai dengan nomenklatur dan ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai perubahan nomenklatur dari kader IMP menjadi TPK, termasuk gambaran mengenai tugas dan tanggung jawab kader ke depan. Koordinasi juga menjadi kesempatan bagi calon kader untuk menyampaikan berbagai hal yang perlu dipersiapkan dalam pelaksanaan pendampingan keluarga di tingkat kalurahan.

Pemerintah Kalurahan Giripanggung berharap perubahan nomenklatur tersebut dapat diikuti dengan peningkatan peran dan sinergi para kader dalam mendukung program pembangunan keluarga. Melalui koordinasi yang baik antara pemerintah kalurahan, PLKB, dan kader TPK, diharapkan pelaksanaan pendampingan keluarga di Kalurahan Giripanggung dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Galeri Foto
Survey Kepuasan Pengunjung
Layanan Pengaduan
Layanan Pengaduan
Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik maupun saran anda terkait Kalurahan Giripanggung!
Cek Data Pribadi
Cek Data Pribadi
Silahkan Lihat data anda
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial