Pemkal Giripanggung Bahas Rancangan Perubahan RKPKal 2026 dan RKPKal 2027

Admin 27 September 2026 05:41:54 WIB

Giripanggung (25/09/2026) Pemerintah Kalurahan Giripanggung melaksanakan pembahasan bersama Rancangan Peraturan Kalurahan tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Tahun 2026 dan RKPKal Tahun 2027 pada Jumat, 25 September 2026. Kegiatan berlangsung di Balai Kalurahan Giripanggung sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan kalurahan.

 

Kegiatan tersebut diikuti oleh Lurah Giripanggung, Carik Giripanggung, Pamong Kalurahan Giripanggung yang terdiri dari Kepala Seksi (Kasi) dan Kepala Urusan (Kaur), serta Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Giripanggung. Pembahasan dilaksanakan secara bersama-sama untuk mencermati dan menyelaraskan rancangan rencana kerja dengan kebutuhan serta prioritas pembangunan kalurahan.

 

Dalam pembahasan, peserta mencermati rancangan perubahan RKPKal Tahun 2026 serta rancangan RKPKal Tahun 2027. Setiap bagian rancangan dibahas untuk memastikan program dan kegiatan yang direncanakan dapat disusun secara terarah, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta mempertimbangkan kebutuhan masyarakat Kalurahan Giripanggung.

 

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kalurahan Giripanggung bersama Bamuskal diharapkan dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang matang dan menjadi dasar dalam pelaksanaan pembangunan kalurahan. Pembahasan secara bersama juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan proses perencanaan pembangunan yang tertib, transparan, dan melibatkan unsur pemerintahan kalurahan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Galeri Foto
Survey Kepuasan Pengunjung
Layanan Pengaduan
Layanan Pengaduan
Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik maupun saran anda terkait Kalurahan Giripanggung!
Cek Data Pribadi
Cek Data Pribadi
Silahkan Lihat data anda
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial