Pemkal Giripanggung Lanjutkan Sosialisasi Produk Hukum Kalurahan di Gupakan

Kangyadi 27 Agustus 2026 05:43:51 WIB

Giripanggung (26/08/2026) Pemerintah Kalurahan Giripanggung melaksanakan kegiatan sosialisasi produk hukum kalurahan untuk hari kedua pada Rabu, 26 Agustus 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Padukuhan Gupakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai berbagai aturan dan produk hukum yang berlaku di tingkat kalurahan.

 

Sosialisasi diikuti oleh sejumlah unsur masyarakat Padukuhan Gupakan, di antaranya ketua RT dan RW, kader PKK, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tokoh wanita. Keterlibatan berbagai unsur masyarakat diharapkan dapat memperluas pemahaman dan penyebarluasan informasi terkait produk hukum kalurahan kepada warga.

 

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai berbagai ketentuan dan produk hukum kalurahan yang menjadi dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan serta kehidupan bermasyarakat. Peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan maupun masukan terkait penerapan aturan di lingkungan kalurahan.

 

Pemerintah Kalurahan Giripanggung berharap kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap produk hukum kalurahan. Dengan adanya pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan dapat turut berperan dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang tertib, transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Galeri Foto
Survey Kepuasan Pengunjung
Layanan Pengaduan
Layanan Pengaduan
Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik maupun saran anda terkait Kalurahan Giripanggung!
Cek Data Pribadi
Cek Data Pribadi
Silahkan Lihat data anda
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial