Pemkal Giripanggung Gelar Pelatihan Prinsip Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kalurahan

Kangyadi 03 Agustus 2026 14:27:53 WIB

Giripanggung (03/08/2026) Pemerintah Kalurahan Giripanggung menggelar Pelatihan Prinsip Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah Kalurahan pada hari Senin, 3 Agustus 2026, bertempat di Balai Kalurahan Giripanggung. Kegiatan ini diikuti oleh pamong dan staf pamong Kalurahan Giripanggung, Ketua dan Wakil Ketua Bamuskal Kalurahan Giripanggung, serta Ketua LPMK Kalurahan Giripanggung. Pelatihan diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kapasitas para pelaksana pemerintahan kalurahan dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Materi pertama disampaikan oleh Bapak Budiantoro, S.T. dari Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul dengan tema "Konsep Dasar dan Regulasi Pengadaan Barang dan Jasa Desa/Kalurahan." Dalam pemaparannya, peserta diberikan pemahaman mengenai prinsip-prinsip dasar pengadaan barang dan jasa, landasan hukum yang berlaku, serta pentingnya pelaksanaan pengadaan yang transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan berintegritas guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Materi kedua disampaikan oleh Bapak Bejo Utomo, S.IP., M.AP. dari Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul dengan tema "Tahapan dan Dokumentasi Pengadaan Barang dan Jasa." Pada sesi ini, peserta mendapatkan penjelasan mengenai setiap tahapan proses pengadaan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga penyusunan administrasi dan dokumentasi yang harus dipenuhi agar seluruh proses pengadaan berjalan sesuai prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Materi ketiga disampaikan oleh Bapak Beni Moi, S.E. dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Gunungkidul dengan tema "Perpajakan dan Pengelolaan Keuangan Belanja Barang/Jasa." Melalui pelatihan ini, diharapkan seluruh peserta semakin memahami aspek perpajakan, pengelolaan keuangan, serta tata cara pelaksanaan belanja barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kalurahan. Dengan meningkatnya kapasitas aparatur dan lembaga kemasyarakatan, diharapkan penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa di Kalurahan Giripanggung dapat terlaksana secara profesional, tertib administrasi, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Galeri Foto
Survey Kepuasan Pengunjung
Layanan Pengaduan
Layanan Pengaduan
Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik maupun saran anda terkait Kalurahan Giripanggung!
Cek Data Pribadi
Cek Data Pribadi
Silahkan Lihat data anda
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial