Pemkal Giripanggung Bersama BKAD Gunungkidul Laksanakan Penarikan PBB di Padukuhan Palgading

Arum Seftina Sari 05 Juni 2026 15:57:34 WIB

Giripanggung (5/6/2026) Pemerintah Kalurahan Giripanggung bersama BKAD Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada masyarakat Padukuhan Palgading pada Jumat, 5 Juni 2026, bertempat di Balai Padukuhan Palgading.

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah yang digunakan untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, masyarakat diberikan kemudahan untuk melakukan pembayaran PBB secara langsung di lokasi. Kegiatan berlangsung tertib dengan antusiasme warga yang datang untuk menunaikan kewajiban perpajakannya.

Kegiatan penarikan PBB tersebut juga mendapat monitoring dari Jawatan Praja Kapanewon Tepus sebagai bentuk pengawasan dan dukungan terhadap kelancaran pelaksanaan pelayanan pajak di tingkat kalurahan. Diharapkan melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat demi mendukung pembangunan daerah.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Galeri Foto
Survey Kepuasan Pengunjung
Layanan Pengaduan
Layanan Pengaduan
Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik maupun saran anda terkait Kalurahan Giripanggung!
Cek Data Pribadi
Cek Data Pribadi
Silahkan Lihat data anda
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial