Pemkal Giripanggung Serahkan Akta Kematian Sehari Jadi kepada Keluarga Almarhumah Ibu Rampen

Arum Seftina Sari 20 Mei 2026 15:18:48 WIB

Giripanggung (20/05/2026) Pemerintah Kalurahan Giripanggung kembali melaksanakan program Gerakan Pambela Sungkawa (GPS) dengan menyerahkan akta kematian sehari jadi kepada keluarga almarhumah Ibu Rampen pada Rabu, 20 Mei 2026. Penyerahan dilakukan secara langsung kepada pihak keluarga di Padukuhan Klapaloro II sebagai bentuk pelayanan cepat dan kepedulian pemerintah kalurahan kepada masyarakat yang sedang berduka.

Program Gerakan Pambela Sungkawa (GPS) merupakan inovasi pelayanan administrasi kependudukan yang bertujuan membantu masyarakat dalam pengurusan dokumen kematian secara cepat, mudah, dan tanpa harus menunggu lama. Melalui program ini, keluarga yang ditinggalkan dapat langsung menerima dokumen akta kematian pada hari yang sama setelah proses administrasi dinyatakan lengkap.

Pelayanan ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kalurahan Giripanggung dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Selain membantu tertib administrasi kependudukan, program GPS juga diharapkan mampu meringankan beban keluarga yang sedang mengalami musibah dengan menghadirkan pelayanan yang responsif dan humanis.

Keluarga almarhumah Ibu Rampen menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kalurahan Giripanggung atas pelayanan yang cepat dan perhatian yang diberikan. Dengan adanya program akta kematian sehari jadi ini, masyarakat merasa sangat terbantu dalam pengurusan administrasi di tengah suasana duka.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Galeri Foto
Survey Kepuasan Pengunjung
Layanan Pengaduan
Layanan Pengaduan
Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik maupun saran anda terkait Kalurahan Giripanggung!
Cek Data Pribadi
Cek Data Pribadi
Silahkan Lihat data anda
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial