Jagabaya Giripanggung Hadiri Diklat Paralegal Bersama LBH Tentrem dan Kemenkum RI DIY

Arum Seftina Sari 19 Mei 2026 19:00:16 WIB

Gunungkidul (19/05/2026) Jagabaya Kalurahan Giripanggung turut hadir dalam kegiatan Diklat Paralegal yang diselenggarakan oleh LBH Tentrem bekerja sama dengan Kementerian Hukum RI Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta pada Selasa, 19 Mei 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di RR Handayani Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul dan acara ini akan berlangsung selama 3 hari.

Kehadiran Jagabaya Kalurahan Giripanggung dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman hukum dan kemampuan pendampingan masyarakat di tingkat kalurahan. Diklat Paralegal ini juga diharapkan mampu memperkuat kapasitas aparatur dalam memberikan pelayanan dan perlindungan hukum kepada masyarakat secara lebih optimal.

Pada hari pertama, materi Pengantar Hukum dan Demokrasi disampaikan oleh Dr. Santika Intaning Pradhani, S.H., M.H., dilanjutkan materi Struktur Masyarakat oleh Sekhar Chandra Pawana, S.H., M.H.. Selain itu, materi Keparalegalan dibawakan oleh Christiana Wardani, S.H., M.H..

Sementara itu, materi Teknik Penyusunan Dokumen Laporan Pengaduan dan Kronologi disampaikan oleh Ernesta Uba Wohon, S.H., M.H.. Melalui kegiatan ini diharapkan kemampuan dalam memahami dasar-dasar hukum serta penyusunan dokumen pengaduan dapat semakin meningkat guna mendukung pelayanan masyarakat yang profesional dan berkeadilan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Galeri Foto
Survey Kepuasan Pengunjung
Layanan Pengaduan
Layanan Pengaduan
Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik maupun saran anda terkait Kalurahan Giripanggung!
Cek Data Pribadi
Cek Data Pribadi
Silahkan Lihat data anda
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial