Pemkal Giripanggung Bersama BKAD Gunungkidul Laksanakan Penarikan Pajak PBB di Temuireng

Arum Seftina Sari 19 Mei 2026 04:04:48 WIB

Giripanggung (18/05/2026) Pemerintah Kalurahan Giripanggung bersama BKAD Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada Senin, 18 Mei 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Padukuhan Temuireng dan diikuti oleh warga masyarakat setempat dengan tertib dan antusias.

Kegiatan penarikan pajak ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak daerah. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran PBB secara langsung di wilayah padukuhan tanpa harus datang ke kantor pelayanan yang lebih jauh.

Petugas dari BKAD Kabupaten Gunungkidul bersama pamong Kalurahan Giripanggung memberikan pelayanan pembayaran pajak kepada warga secara langsung. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat mendapatkan pendampingan dan penjelasan terkait administrasi pembayaran PBB sehingga proses pelayanan berjalan lancar dan tertib.

Pemerintah Kalurahan Giripanggung berharap melalui kegiatan jemput bola seperti ini, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat. Pajak yang dibayarkan masyarakat nantinya akan kembali digunakan untuk mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Gunungkidul.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Galeri Foto
Survey Kepuasan Pengunjung
Layanan Pengaduan
Layanan Pengaduan
Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik maupun saran anda terkait Kalurahan Giripanggung!
Cek Data Pribadi
Cek Data Pribadi
Silahkan Lihat data anda
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial