Pemkal Giripanggung Bersama BKAD Gunungkidul Laksanakan Penarikan Pajak PBB di Padukuhan Klepu

Arum Seftina Sari 06 Mei 2026 21:35:48 WIB

Giripanggung (06/05/2026) Pemerintah Kalurahan Giripanggung bekerja sama dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada Rabu, 6 Mei 2026. Kegiatan ini berlangsung di Balai Padukuhan Klepu dan diikuti oleh warga setempat dengan tertib.

Penarikan PBB ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan, sekaligus mendukung pembangunan daerah. Warga Padukuhan Klepu tampak antusias memanfaatkan kesempatan ini untuk memenuhi kewajiban pajaknya secara langsung.

Pamong Kalurahan Giripanggung bersama petugas dari BKAD Kabupaten Gunungkidul memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan ramah dan cepat. Selain itu, petugas juga memberikan penjelasan terkait pentingnya pembayaran PBB tepat waktu serta manfaatnya bagi pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat. Pemerintah Kalurahan Giripanggung juga mengajak seluruh warga untuk terus mendukung program pemerintah demi kemajuan dan kesejahteraan bersama.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Galeri Foto
Survey Kepuasan Pengunjung
Layanan Pengaduan
Layanan Pengaduan
Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik maupun saran anda terkait Kalurahan Giripanggung!
Cek Data Pribadi
Cek Data Pribadi
Silahkan Lihat data anda
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial