Pemkal Giripanggung Bersama BKAD Gunungkidul Gelar Penarikan Pajak PBB di Gunungbutak

Arum Seftina Sari 01 Mei 2026 05:37:05 WIB

Giripanggung (30/04/2026) Pemerintah Kalurahan Giripanggung bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan penarikan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Padukuhan Gunungbutak, Kamis (30/4/2026). Kegiatan ini berlangsung di kediaman Dukuh Gunungbutak dan disambut antusias oleh warga setempat yang hadir untuk memenuhi kewajiban perpajakan mereka.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Jawatan Praja Kapanewon Tepus yang melakukan monitoring secara langsung terhadap pelaksanaan pembayaran PBB di wilayah Kalurahan Giripanggung. Kehadiran beliau bertujuan untuk memastikan proses berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, warga diberikan kemudahan dengan sistem pembayaran langsung di lokasi sehingga lebih efisien dan tidak memerlukan waktu lama. Pemerintah kalurahan berharap metode jemput bola ini mampu meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kalurahan Giripanggung menegaskan komitmennya dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak. Selain itu, monitoring dari pihak kapanewon diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa mendatang.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Galeri Foto
Survei Kepuasan Masyarakat (Pelayanan)
Survey Kepuasan Pengunjung
Layanan Pengaduan
Layanan Pengaduan
Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik maupun saran anda terkait Kalurahan Giripanggung!
Cek Data Pribadi
Cek Data Pribadi
Silahkan Lihat data anda
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial