Kalurahan Giripanggung Hadiri Penguatan Pengelolaan Dana Kalurahan yang Transparan dan Bebas Korupsi

Arum Seftina Sari 28 April 2026 19:41:32 WIB

Yogyakarta (28/04/2026) Pemerintah Kalurahan Giripanggung menghadiri kegiatan penguatan pengelolaan dana kalurahan/kelurahan yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi pada Selasa, 28 April 2026. Acara ini diselenggarakan di Taman Budaya Embung Giwangan oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai upaya meningkatkan tata kelola keuangan di tingkat pemerintahan paling bawah agar lebih profesional dan bertanggung jawab.

Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan dari 78 kapanewon/kemantren, 392 kalurahan, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta. Kehadiran para peserta menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat sistem pengelolaan dana publik yang bersih dan berintegritas.

Pada kesempatan ini, Kalurahan Giripanggung diwakili oleh Carik Giripanggung yang turut aktif mengikuti rangkaian kegiatan. Materi yang disampaikan dalam acara tersebut menekankan pentingnya transparansi dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan penggunaan dana kalurahan, serta upaya pencegahan praktik korupsi melalui pengawasan yang ketat dan partisipasi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh kalurahan, termasuk Giripanggung, dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa secara akuntabel dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan demikian, dana kalurahan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar