Pemkal Giripanggung Serahkan Akta Kematian Sehari Jadi kepada Keluarga Almarhumah Ibu Pupon

Arum Seftina Sari 28 April 2026 19:19:00 WIB

Giripanggung (28/04/2026) Pemerintah Kalurahan Giripanggung melaksanakan penyerahan akta kematian sehari jadi kepada keluarga almarhumah Ibu Pupon pada hari Selasa, 28 April 2026. Penyerahan dilakukan secara langsung di rumah duka yang berada di Padukuhan Palgading sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari inovasi pelayanan administrasi kependudukan yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi warga dalam mengurus dokumen penting secara cepat dan tepat. Dengan adanya program akta kematian sehari jadi, keluarga yang ditinggalkan tidak perlu menunggu lama untuk memperoleh dokumen resmi tersebut.

Penyerahan akta kematian dilakukan oleh perwakilan Pemerintah Kalurahan Giripanggung kepada pihak keluarga almarhumah. Dalam kesempatan tersebut, pemerintah kalurahan juga menyampaikan belasungkawa serta dukungan moril kepada keluarga yang sedang berduka.

Melalui program ini, diharapkan pelayanan publik di tingkat kalurahan semakin responsif dan humanis. Pemerintah Kalurahan Giripanggung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan demi memenuhi kebutuhan administrasi masyarakat secara cepat, mudah, dan akurat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar