Pemkal Giripanggung Bersama BKAD Gunungkidul Gelar Penarikan Pajak PBB di Padukuhan Banjar

Arum Seftina Sari 28 April 2026 14:44:06 WIB

Giripanggung (28/04/2026) Pemerintah Kalurahan Giripanggung bekerja sama dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan penarikan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Padukuhan Banjar pada hari Selasa, 28 April 2026. Kegiatan ini berlangsung di Balai Padukuhan Banjar dan dihadiri oleh pamong kalurahan, petugas BKAD, serta masyarakat setempat yang antusias memenuhi kewajiban perpajakan mereka.

Pelaksanaan penarikan PBB ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pajak sebagai sumber pendapatan daerah. Dengan adanya pelayanan langsung di tingkat padukuhan, masyarakat diharapkan lebih mudah dalam melakukan pembayaran tanpa harus datang ke kantor pelayanan yang lebih jauh.

Pamong Kalurahan Giripanggung menyampaikan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan capaian realisasi pajak daerah. Sementara itu, perwakilan dari BKAD Kabupaten Gunungkidul menegaskan pentingnya partisipasi aktif warga dalam mendukung pembangunan melalui pembayaran pajak yang tepat waktu.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, dengan tetap mengedepankan pelayanan yang ramah dan efisien. Pemerintah kalurahan berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara rutin guna meningkatkan kepatuhan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar