Pemerintah Kalurahan Giripanggung Bersama BKAD Gunungkidul Laksanakan Penarikan PBB

Arum Seftina Sari 22 April 2026 15:54:10 WIB

Giripanggung (22/04/2026) Pemerintah Kalurahan Giripanggung bekerja sama dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan penarikan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Padukuhan Klapaloro I, Rabu (22/4/2026). Kegiatan ini berlangsung di Balai Padukuhan Klapaloro I dan diikuti oleh warga yang hadir untuk melakukan pembayaran PBB.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Lurah Giripanggung, pamong kalurahan, perwakilan BKAD Kabupaten Gunungkidul, serta masyarakat setempat. Proses penarikan PBB berlangsung secara tertib dengan pelayanan langsung kepada warga yang datang ke lokasi.

Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran PBB tanpa harus datang ke kantor pelayanan yang lebih jauh. Warga dapat langsung melakukan pembayaran di lokasi yang telah disediakan oleh panitia.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin tertib dalam membayar PBB. Pemerintah Kalurahan Giripanggung bersama BKAD Kabupaten Gunungkidul terus berupaya memberikan pelayanan yang efektif dan mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Galeri Foto
Survey Kepuasan Pengunjung
Layanan Pengaduan
Layanan Pengaduan
Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik maupun saran anda terkait Kalurahan Giripanggung!
Cek Data Pribadi
Cek Data Pribadi
Silahkan Lihat data anda
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial