Penarikan Pajak Bumi dan Bangunan di Padukuhan Gupakan Berjalan Lancar

Arum Seftina Sari 16 April 2026 12:34:58 WIB

Giripanggung (16/04/2026) Pemerintah Kalurahan Giripanggung bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Padukuhan Gupakan pada Kamis, 16 April 2026. Kegiatan ini berlangsung di Balai Padukuhan Gupakan dan dihadiri oleh perangkat kalurahan, petugas BKAD, serta masyarakat setempat.

Pelaksanaan penarikan PBB ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan, khususnya pajak daerah yang berperan penting dalam pembangunan wilayah. Warga Padukuhan Gupakan tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut dengan datang secara langsung untuk melakukan pembayaran pajak.

Pemerintah Kalurahan Giripanggung menyampaikan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran PBB tanpa harus datang jauh ke kantor pelayanan pajak. Petugas BKAD turut melayani proses pembayaran secara langsung di lokasi kegiatan dengan tertib dan lancar.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan semakin meningkat. Pemerintah kalurahan dan BKAD Kabupaten Gunungkidul berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan melalui optimalisasi pendapatan daerah.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar