TAHAPAN PANITIA PENJARINGAN CALON BPD DESA GIRIPANGGUNG
Kangyadi 02 Mei 2019 13:11:07 WIB
Panitia Penjaringan Calon Badan Permusyawaratan Desa Desa Giripanggung beberapa hari ini telah melaksanakan Kegiatannya dengan Jadwal yang telah ditentukan mengadakan Sosialisasi kepada masyarakat dan terbagi menjadi delapan tempat dan dibuat per kring dalam memberikan sosialisasi sesuai dengan kesepakatan yang telah dimusyawarahkan dan untuk pembagian wilayah terdiri dari 1. Padukuhan Kropak dan Ngampel 2. Padukuhan Gupakan 3. Padukuhan Klapaloro I dan Temuireng 4. Padukuhan Klapaloro II 5. Padukuhan Bolang dan Regedeg 6. Padukuhan Klepu dan Palgading 7. Padukuhan Trenggulun dan Pringapus 8. Padukuhan Gunungbutak dan Banjar dari 8 kring ini selain memberikan sosialisasi tentang Jumlah BPD masa kerja 2019 - 2025 yang dibutuhkan sesuai dengan aturan dan peraturan yang telah tertuang dalam Perbub sesuai dengan jumlah penduduk di Desa Giripanggung sejumlah 9 personil dan dari Sosialisasi dari masing masing wilayah dari kedelapan Kring tersebut agar mengirimkan perwakilan dan ditunjuk oleh Quorum untuk menjadi Calon BPD Desa Giripanggung dan untuk persyaratan serta masa kerja serta proses selanjutnya akan dijelaskan Panitia dalam acara sosialisasi tersebut.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Warga Padukuhan Regedeg Gelar Kenduri Rasul
- Rakor Rutin dan Pembagian Buku Panduan Kader Posyandu
- PENGUMUMAN LIBUR PELAYANAN HARI LAHIR PANCASILA
- PemKal Giripanggung Gelar Senam Rutin GERMAS di Balai Padukuhan Gupakan
- Tiga KPM Kalurahan Giripanggung Terima Bantuan JSLU dari Dinas Sosial DIY
- PENGUMUMAN LIBUR PELAYANAN HARI RAYA IDUL ADHA 1447 H
- Gapoktan Kalurahan Giripanggung Gelar Rakor Rutin Bahas RDKK Pupuk 2026
Survey Kepuasan Pengunjung
Layanan Pengaduan
Cek Data Pribadi
Silahkan Lihat data anda
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |














