Lurah Giripanggung Ikuti Sosialisasi Penanganan Permasalahan Tanah Kalurahan*

Arum Seftina Sari 12 Maret 2026 10:57:41 WIB

Giripanggung (12/03/2026). Lurah Giripanggung, bersama Carik, Bamuskal, dan Jagabaya Kalurahan Giripanggung, mengikuti Sosialisasi Penanganan Permasalahan Tanah Kalurahan yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Gunungkidul. Acara ini berlangsung di Balai Kalurahan Sumbergiri, Kapanewon Ponjong, pada Kamis (12/03/2026).

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparatur kalurahan dalam menangani permasalahan tanah, khususnya terkait tukar menukar tanah kalurahan dengan tanah warga. Narasumber dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Gunungkidul memaparkan berbagai regulasi dan prosedur yang harus diikuti dalam proses tukar menukar tanah.

Sosialisasi ini diikuti oleh Lurah, Carik, Bamuskal, dan Jagabaya dari 5 Kalurahan yaitu Sumbergiri, Gombang, Sidorejo, Bulurejo, dan Giripanggung. Mereka diharapkan dapat segera menindaklanjuti untuk melakukan penyelesaian tukar menukar tanah kalurahan dengan tanah warga.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas untuk dapat menyelesaikan proses tukar menukar tanah kalurahan dengan tanah warga.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar