Kamituwa Giripanggung Bersama Dukuh Bolang Laksanakan Penempelan Stiker Identitas Penerima Bansos

Arum Seftina Sari 07 Maret 2026 05:18:10 WIB

Giripanggung (06/03/2026) Kamituwa Kalurahan Giripanggung bersama Dukuh Bolang melaksanakan kegiatan penempelan stiker identitas penerima bantuan sosial di Padukuhan Bolang pada Jumat (6/3/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 67 Tahun 2025 yang menginstruksikan pemerintah kalurahan untuk melakukan verifikasi sekaligus penempelan stiker pada rumah warga penerima bantuan sosial.

Kegiatan penempelan stiker dilakukan dengan mendatangi rumah warga secara langsung. Langkah ini bertujuan untuk memastikan data penerima bantuan sosial sesuai dengan kondisi di lapangan sekaligus sebagai bentuk transparansi dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, Kamituwa Kalurahan Giripanggung bersama Dukuh Bolang melakukan pengecekan data penerima bantuan sosial sebelum penempelan stiker dilakukan. Proses verifikasi ini penting agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh keluarga yang berhak.

Pada kegiatan tersebut, dilakukan penempelan stiker kepada 41 kepala keluarga (KK) sebagai sampel di Padukuhan Bolang. Diharapkan melalui kegiatan ini, pendataan penerima bantuan sosial dapat semakin akurat serta mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan transparansi dan ketepatan penyaluran bantuan kepada masyarakat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar