Pemkal Giripanggung Laksanakan Penempelan Stiker KPM Penerima Bantuan Sosial di Padukuhan Ngampel

Arum Seftina Sari 05 Maret 2026 21:43:10 WIB

Giripanggung, (05/03/2026) – Pemerintah Kalurahan Giripanggung menggelar kegiatan penempelan stiker kepada 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial di Padukuhan Ngampel. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 5 Maret 2026, sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 67 Tahun 2025 yang menginstruksikan untuk memverifikasi dan menempelkan stiker sebagai identitas penerima bantuan sosial.

Turut serta pada kegiatan ini berbagai pihak terkait, antara lain Lurah Giripanggung, Kamituwa Giripanggung, Bhabinkamtibmas Giripanggung, Dukuh Ngampel, serta Ketua RT dan RW di Padukuhan Ngampel. Penempelan stiker dilakukan secara simbolis kepada 25 KPM yang telah terdaftar dalam data penerima bantuan sosial di wilayah tersebut. Stiker tersebut bertujuan untuk mempermudah pemantauan dan memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran.

Lurah Giripanggung menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan sosial. 

Seluruh pihak yang terlibat berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh baik dalam pengelolaan bantuan sosial dan memperkuat hubungan antara pemerintah kalurahan dengan masyarakat. Penempelan stiker ini juga diharapkan dapat memudahkan proses verifikasi dan memastikan bantuan sampai ke tangan yang benar-benar membutuhkan di Padukuhan Ngampel.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar