RAPAT PEMBENTUKAN PANITIA PENGISIAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DESA GIRIPANGGUNG
Kangyadi 03 April 2019 10:42:59 WIB
Pelaksanaan Kegiatan Pemerintah Desa Desa Giripanggung yang berkaitan dengan masa kerja BPD Desa Giripanggung yang akan segera berakhir dan sesuai dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 8 Tahun 2019 tentang petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa maka Desa Giripanggung melaksanakan Agenda Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Giripanggung untuk Periode 2019 – 2025 dengan dihadiri dari Camat Tepus dan Forkompinca Bhabinkamtibmas ,Babinsa serta berbagai undangan dari BPD,Perangkat Desa ,Karang Taruna serta tokoh masyarakat Desa Giripanggung didalam sambutannya Camat Tepus Bapak Alsito S.Sos menyampaikan ucapan terima kasih kepada para undangan semua yang telah menghadiri dan melaksanakan kegiatan terkait dengan pembentukan Panitia ini diharapkan sesuai dengan aturan dan peraturan yang sudah ada dan berlaku saat ini sehingga semuanya sesuai dengan yang kita harapkan bersama demi kelancaran pemerintahan yang ada di Desa Giripanggung.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Survey Kepuasan Pengunjung
- Pemerintah Kalurahan Giripanggung Salurkan BLT DD Juli 2024 kepada 76 Keluarga Penerima Manfaat
- BKKBN DIY Salurkan Telur Minggu ke-5 untuk Cegah Stunting di Kalurahan Giripanggung
- Warga Bolang Selenggarakan Tradisi Kenduri Rasulan/Bersih Dusun di Balai Padukuhan Bolang
- BUM Desa Bersama Mekarsari Tepus Salurkan Perguliran Dana di Kalurahan Giripanggung
- Lurah Giripanggung Salurkan Paket PMT Ibu Hamil untuk Pencegahan Stunting
- Meningkatkan Sinergi Melalui Rapat Koordinasi Rutin Pemerintah Kalurahan Giripanggung
Survey Kepuasan Pengunjung
Layanan Pengaduan
Cek Data Pribadi
Silahkan Lihat data anda