Jagabaya Giripanggung Koordinasi Berkas Pengukuran Tanah Desa Bersama DPTR Kabupaten Gunungkidul

Arum Seftina Sari 12 Februari 2026 06:44:59 WIB

Giripanggung (11/02/2026) – Jagabaya Kalurahan Giripanggung melaksanakan kegiatan koordinasi berkas pengukuran tanah desa bersama Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Gunungkidul di Balai Kalurahan Giripanggung. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penertiban administrasi dan percepatan proses pengukuran aset tanah desa.

Koordinasi tersebut membahas kelengkapan dokumen yang diperlukan dalam proses pengukuran, termasuk data yuridis dan data fisik bidang tanah desa. Berkas-berkas yang telah dihimpun sebelumnya diteliti kembali guna memastikan kesesuaian dengan persyaratan yang ditetapkan oleh dinas terkait.

Selain itu, dilakukan sinkronisasi data antara pihak kalurahan dan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang untuk menghindari adanya perbedaan informasi yang dapat menghambat proses di lapangan. Langkah ini diharapkan mampu memperlancar tahapan pengukuran serta proses administrasi selanjutnya.

Kegiatan koordinasi berlangsung tertib dan menghasilkan sejumlah poin tindak lanjut terkait perbaikan dan kelengkapan berkas. Dengan adanya sinergi ini, proses pengukuran tanah desa di Kalurahan Giripanggung diharapkan dapat berjalan sesuai ketentuan serta memberikan kepastian administrasi atas aset desa.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar