Rakor Penyusunan Produk Hukum Kalurahan: Mewujudkan Tata Kelola yang Lebih Baik

Arum Seftina Sari 03 Februari 2026 18:00:38 WIB

Tepus, (03/02/2026). Lurah, Ketua Bamuskal, Carik, dan Pangripta Kalurahan Giripanggung mengikuti Rapat Koordinasi Fasilitasi Penyusunan Produk Hukum di Kalurahan yang dipimpin oleh Panewu Tepus. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Kapanewon Tepus pada Selasa, 3 Februari 2026, dan dihadiri oleh Lurah, Ketua Bamuskal, Carik, dan Pangripta se Kapanewon Tepus.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman para perangkat kalurahan dalam menyusun produk hukum yang berkualitas. Dengan narasumber dari Jawatan Praja Kapanewon Tepus dan Pendamping Desa Kapanewon Tepus, peserta mendapatkan wawasan dan pengetahuan tentang tata cara penyusunan produk hukum yang efektif dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dalam sambutannya, Panewu Tepus menekankan pentingnya penyusunan produk hukum yang transparan dan akuntabel dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat kalurahan. Beliau juga berharap agar produk hukum yang dihasilkan dapat menjadi landasan yang kuat bagi pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Peserta rapat juga mendapatkan kesempatan untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman terkait tantangan dan peluang dalam penyusunan produk hukum di kalurahan masing-masing. Diskusi ini diharapkan dapat memperkaya pengetahuan dan pengalaman para peserta dalam meningkatkan kualitas produk hukum kalurahan.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan Kalurahan Giripanggung dan kalurahan lainnya di Kapanewon Tepus dapat meningkatkan kualitas produk hukum dan mewujudkan tata kelola yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar