Kamituwa Kalurahan Giripanggung Serahkan Akta Kematian Sehari Jadi kepada Keluarga Alm Bapak Sutarmo

Arum Seftina Sari 27 Januari 2026 05:37:44 WIB

Giripanggung (26/01/2026)  Kamituwa Kalurahan Giripanggung menyerahkan akta kematian sehari jadi kepada keluarga almarhum Bapak Sutarmo pada Senin, 26 Januari 2025. Penyerahan tersebut dilakukan secara langsung di kediaman keluarga almarhum sebagai bentuk pelayanan cepat dan kepedulian pemerintah kalurahan kepada warganya.

Kegiatan penyerahan akta kematian berlangsung di Padukuhan Regedeg, RT 002/RW 007, tempat tinggal keluarga almarhum. Kamituwa Kalurahan Giripanggung menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan serta berharap akta kematian tersebut dapat bermanfaat bagi keperluan keluarga ke depannya.

Dalam kesempatan tersebut, Kamituwa menyampaikan bahwa layanan akta kematian sehari jadi merupakan upaya Kalurahan Giripanggung dalam memberikan kemudahan dan kecepatan layanan kepada masyarakat, khususnya bagi keluarga yang sedang mengalami musibah.

Keluarga almarhum Bapak Sutarmo menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan pelayanan yang diberikan. Mereka mengapresiasi kehadiran Kamituwa yang secara langsung menyerahkan akta kematian di tengah suasana duka, sehingga sangat membantu dan meringankan keluarga.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Galeri Foto
Survey Kepuasan Pengunjung
Layanan Pengaduan
Layanan Pengaduan
Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik maupun saran anda terkait Kalurahan Giripanggung!
Cek Data Pribadi
Cek Data Pribadi
Silahkan Lihat data anda
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial