Pemkal Giripanggung Gelar Musyawarah Pembahasan Perkal LPJ Realisasi APBKal TA 2025

Arum Seftina Sari 26 Januari 2026 15:47:14 WIB

Giripanggung (26/01/2026) Pemerintah Kalurahan Giripanggung menggelar musyawarah pembahasan Peraturan Kalurahan (Perkal) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Kalurahan Giripanggung sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan kalurahan yang transparan dan akuntabel.

Musyawarah ini dihadiri oleh Pamong dan Staf Pamong Kalurahan Giripanggung serta Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Giripanggung. Kehadiran seluruh unsur tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan APBKal Tahun Anggaran 2025.

Dalam kegiatan tersebut, pemaparan materi disampaikan oleh Carik Kalurahan Giripanggung. Carik menjelaskan secara rinci realisasi pelaksanaan APBKal, mulai dari pendapatan, belanja, hingga pembiayaan kalurahan, serta capaian program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran berjalan.

Melalui musyawarah ini, peserta memberikan tanggapan, masukan, dan saran terhadap draft Perkal LPJ Realisasi Pelaksanaan APBKal TA 2025. Diharapkan hasil pembahasan ini dapat menjadi dasar penetapan Perkal yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kalurahan Giripanggung.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar