Tata Laksana Giripanggung Serahkan Akta Kematian Sehari Jadi kepada Keluarga Alm Ibu Mukinem

Arum Seftina Sari 20 Januari 2026 06:18:40 WIB

Giripanggung (19/01/2026) Pemerintah Kalurahan Giripanggung melalui tata laksana kalurahan menyerahkan akta kematian secara langsung kepada keluarga almarhumah Ibu Mukinem. Penyerahan ini dilakukan di kediaman Bapak Sutrisno, rumah duka yang terletak di Regedeg RT 005/RW 007, Kalurahan Giripanggung. Proses ini dilaksanakan sebagai bagian dari pelayanan cepat yang diberikan oleh kalurahan untuk mempermudah keluarga yang tengah berduka.

Penyerahan akta kematian sehari jadi ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Pemerintah Kalurahan Giripanggung untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan memudahkan masyarakat, terutama dalam menghadapi momen-momen sulit seperti kehilangan anggota keluarga. Hal ini juga mencerminkan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Program akta kematian sehari jadi ini memberikan kemudahan bagi keluarga yang sedang berduka, dengan mengurangi waktu tunggu yang biasanya diperlukan dalam proses tersebut. Diharapkan, layanan ini dapat meringankan beban keluarga yang tengah menjalani masa sulit dan memperlancar urusan yang perlu diselesaikan.

Keluarga almarhumah Ibu Mukinem mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kalurahan Giripanggung atas pelayanan yang cepat dan efisien ini. Layanan serupa diharapkan terus berlangsung untuk memudahkan masyarakat dalam menyelesaikan berbagai urusan penting, serta memberikan rasa aman dan nyaman di tengah situasi penuh duka.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar