Pemerintah Kalurahan Giripanggung Tetapkan Perubahan RPJM Kalurahan dan APBKal 2026

Arum Seftina Sari 30 Desember 2025 21:17:38 WIB

Giripanggung (30/12/2025) Pemerintah Kalurahan Giripanggung melaksanakan musyawarah bersama dalam rangka penetapan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kalurahan Tahun 2020–2027 serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 30 Desember 2025, bertempat di Balai Kalurahan Giripanggung.

Musyawarah tersebut merupakan bagian dari tahapan perencanaan dan penganggaran kalurahan yang bertujuan untuk menyesuaikan arah pembangunan dengan kondisi, kebutuhan, serta kebijakan terbaru. Perubahan RPJM Kalurahan dilakukan agar program pembangunan tetap relevan dan berkelanjutan hingga akhir periode perencanaan, sementara penetapan APBKal 2026 menjadi dasar pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat pada tahun anggaran mendatang.

Acara ini dihadiri oleh Pamong Kalurahan, staf pamong, serta Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal) Giripanggung. Seluruh peserta musyawarah berperan aktif dalam memberikan masukan, saran, dan pertimbangan terhadap rancangan perubahan dokumen perencanaan dan penganggaran yang dibahas.

Melalui musyawarah ini, Pemerintah Kalurahan Giripanggung berharap tercapai kesepakatan bersama yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Hasil penetapan perubahan RPJM Kalurahan dan APBKal Tahun 2026 diharapkan dapat menjadi pedoman dalam mewujudkan pembangunan kalurahan yang lebih efektif, terarah, dan berkelanjutan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar