Pengumuman Libur Natal

Arum Seftina Sari 25 Desember 2025 00:34:27 WIB

Dengan ini disampaikan kepada seluruh warga Masyarakat Kalurahan Giripanggung bahwa Berdasarkan Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 53 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Hari Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Libur Fakultatif Tahun 2025, maka pelayanan Pemerintah Kalurahan Giripanggung, libur pada hari :

Hari/Tanggal:

  • Kamis, 25 Desember 2025 – Hari Raya Natal
  • Jumat, 26 Desember 2025 – Cuti Bersama Hari Raya Natal

Pelayanan akan aktif kembali pada hari Senin, 29 Desember 2025.

Demikian pengumuman ini disampaikan agar menjadi perhatian bagi seluruh warga Masyarakat Kalurahan Giripanggung. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar