Pemkal Giripanggung Gelar Musyawarah Kalurahan Perubahan RPJMKal Tahun 2020–2027

Arum Seftina Sari 24 Desember 2025 05:45:09 WIB

Giripanggung (23/12/2025) Pemerintah Kalurahan Giripanggung menggelar Musyawarah Kalurahan (Muskal) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan (RPJMKal) Tahun 2020–2027 pada Selasa, 23 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Kalurahan Giripanggung sebagai upaya menyesuaikan arah kebijakan dan program pembangunan kalurahan dengan perkembangan serta kebutuhan masyarakat saat ini.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai unsur kelembagaan, antara lain Jawatan Praja Kapanewon Tepus, Pendamping Lokal Desa Kapanewon Tepus, Pamong dan Staf Pamong Kalurahan Giripanggung, Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal), Bhabinkamtibmas Giripanggung, serta LPMKal. Kehadiran unsur pemerintahan dan pendamping desa ini bertujuan untuk memastikan proses musyawarah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Musyawarah Kalurahan juga diikuti oleh perwakilan RW dan RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, serta PKK Kalurahan Giripanggung. Dalam forum tersebut, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, masukan, dan pandangan terkait perubahan RPJMKal agar perencanaan pembangunan benar-benar bersifat partisipatif dan inklusif.

Tujuan utama pelaksanaan Musyawarah Kalurahan Perubahan RPJMKal Tahun 2020–2027 ini adalah untuk menyetujui dan menyepakati perubahan dokumen RPJMKal secara bersama-sama. Dengan adanya kesepakatan tersebut, diharapkan pembangunan Kalurahan Giripanggung ke depan dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan selaras dengan kebutuhan serta aspirasi masyarakat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar