Pemkal Giripanggung Laksanakan Program Akta Kematian Sehari Jadi, Diantar Langsung ke Rumah

Arum Seftina Sari 17 Desember 2025 04:33:58 WIB

Giripanggung (16/12/2025) Pemerintah Kalurahan Giripanggung melaksanakan program pelayanan Akta Kematian Sehari Jadi sebagai bentuk peningkatan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Program ini dilaksanakan pada hari Selasa, 16 Desember 2025, dengan penyerahan langsung dokumen akta kematian kepada ahli waris almarhumah Dikem yang bertempat tinggal di Padukuhan Palgading.

Penyerahan akta kematian tersebut dilakukan secara langsung oleh Lurah Giripanggung ke rumah ahli waris almarhumah Dikem. Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah kalurahan dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan humanis, khususnya bagi keluarga yang sedang berduka.

Lurah Giripanggung menyampaikan bahwa program Akta Kematian Sehari Jadi bertujuan untuk membantu masyarakat agar tidak mengalami kesulitan dalam pengurusan dokumen kependudukan. Dengan pelayanan ini, keluarga ahli waris tidak perlu datang ke kantor kalurahan atau instansi terkait, karena seluruh proses administrasi telah difasilitasi oleh pemerintah kalurahan.

Ahli waris almarhumah Dikem menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Kalurahan Giripanggung. Diharapkan program ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta menjadi contoh pelayanan publik yang responsif dan berorientasi pada kebutuhan warga.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar