Pemkal Giripanggung Pasang Sticker KPM Penerima Bansos, Ikuti Edaran Bupati Gunungkidul

Arum Seftina Sari 11 Desember 2025 15:10:48 WIB

Giripanggung (11/12/2025) - Pemerintah Kalurahan Giripanggung melaksanakan penempelan sticker KPM penerima bantuan sosial hari ini, sesuai Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 67 Tahun 2025. Acara ini melibatkan Lurah Giripanggung, Panewu Tepus, pendamping PKH, Bhabinkamtibmas, Babinsa, PLT Kamituwa, Dukuh, RT, RW, dan tokoh masyarakat.

Penempelan sticker dilakukan sebagai tanda rumah KPM penerima bantuan sosial, agar transparansi dan akuntabilitas terjaga. Sempel penempelan sticker adalah rumah Ibu Sumiyatun, KPM PKH di Dusun Klapaloro II. "Sticker ini menandakan rumah ini penerima bansos, untuk validasi data," kata Lurah Giripanggung.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan ketepatan sasaran bantuan dan mencegah penyalahgunaan. Panewu Tepus menekankan, "Dengan sticker, masyarakat tahu mana KPM, bantu awasi dan laporkan jika ada penyimpangan." Proses penempelan berjalan lancar dan disaksikan warga.

Ibu Sumiyatun, penerima PKH, mengucapkan terima kasih atas bantuan dan transparansi ini. "Semoga bantuan tepat sasaran dan bermanfaat," ujarnya. Acara diakhiri dengan dokumentasi bersama.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar