Giripanggung Raih Penghargaan Badan Publik Informatif dari KID DIY

edy s 27 November 2025 16:14:55 WIB

Yogyakarta, (27/11/2025). Kalurahan Giripanggung, hari ini, Kamis (27/11/2025), menerima penghargaan dari Komisi Informasi Daerah (KID) D.I. Yogyakarta sebagai Badan Publik Informatif Kategori Kalurahan se DIY. Penghargaan ini diberikan atas capaian nilai 92,95 dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.

Penghargaan ini diserahkan dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik D.I. Yogyakarta Tahun 2025 di Gedhong Pracimasana, sebagai apresiasi atas upaya Kalurahan Giripanggung dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan informasi publik.

PPID Giripanggung menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan stakeholder yang telah mendukung upaya Kalurahan Giripanggung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

"Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh tim dan masyarakat Giripanggung dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik. Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan transparansi dalam pengelolaan informasi," ujar PPID Giripanggung.

Dengan diraihnya penghargaan ini, Kalurahan Giripanggung membuktikan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah kalurahan.

Penghargaan ini merupakan bukti bahwa Kalurahan Giripanggung berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan transparansi dalam pengelolaan informasi, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi yang dibutuhkan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar