Rapat Koordinasi Penyusunan Rancangan Standar Pelayanan Minimal Kalurahan Giripanggung

Sulastri 05 November 2025 17:33:33 WIB

Giripanggung, [05/11/2025] - Pemerintah Kalurahan Giripanggung mengadakan rapat koordinasi penyusunan rancangan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kalurahan. Rapat ini dihadiri oleh Pamong Kalurahan dan Staf Pamong Kalurahan. Lurah Giripanggung, Ngadi, menyampaikan bahwa SPM ini disusun untuk memaksimalkan pelayanan di Kalurahan Giripanggung.

Carik Edy Sutantyo memimpin koordinasi penyusunan rancangan SPM ini. Beliau menjelaskan bahwa penyusunan SPM ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kalurahan Giripanggung. Dengan adanya SPM, diharapkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat lebih efektif dan efisien.

Dalam rapat tersebut, Danarta Bekti Istiningsih menyampaikan bahwa pelayanan yang tertera dalam rancangan SPM merupakan standar yang telah ditetapkan oleh Kabupaten. Namun, jika Kalurahan ingin menambahkan standar pelayanan yang lebih spesifik, maka perlu dilakukan konsultasi dengan Kapanewon dan Kabupaten untuk dilakukan kajian lebih lanjut.

Hari ini membahas tentang pelayanan KTP, KK, Akte Kelahiran. Dari pelayanan tersebut terdiri dari berbagai jenis pelayanan contohnya KTP baru, KTP rusak, KTP hilang, KK baru, KK rusak, KK hilang, Akte Kelahiran rusak, Akte hilang. Dari berbagai pelayanan tersebut membutuhkan persyaratan yang berbeda-beda.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan rancangan SPM yang sesuai dengan kebutuhan Masyarakat dan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kalurahan Giripanggung. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih baik dan lebih sesuai dengan kebutuhan mereka.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar