Sosialisasi Anti Korupsi Dalam Pelatihan Tim Kunjungan Ke Rumah

Arum Septina Sari 29 September 2025 20:38:38 WIB

Pemerintah Kalurahan Giripanggung menggelar sosialisasi anti korupsi dalam kegiatan pelatihan tim kunjungan ke rumah yang pesertanya adalah kader yandu Kalurahan Giripanggung. Sosialisasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 36 Tahun 2025 tentang Internalisasi Anti Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.

Sosialisasi anti korupsi ini dilakukan dengan cara pemutaran video sebelum acara pelatihan dilaksanakan pada Senin, 29 September 2025. Video yang diputar berisi tentang pentingnya anti korupsi dan bagaimana menerapkan nilai-nilai integritas dalam pelayanan publik.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kader yandu Kalurahan Giripanggung dapat memahami pentingnya anti korupsi dan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam menerapkan nilai-nilai integritas. Pemerintah Kalurahan Giripanggung berkomitmen untuk terus mendukung program-program anti korupsi dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya integritas.

Sosialisasi anti korupsi ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kalurahan Giripanggung untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membangun budaya anti korupsi di lingkungan pemerintah. Dengan demikian, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan transparan dalam pelayanan publik.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar